DPRD Kota Gorontalo Bentuk Pansus RPJMD, Targetkan Pengesahan Agustus 2025

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (28/07). Pembentukan pansus ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengatakan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pijakan seluruh program pemerintahan daerah. Karena itu, percepatan pembahasannya menjadi prioritas agar segera ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“RPJMD ini harus segera dirampungkan karena kita punya batas waktu. Targetnya, sudah disahkan pada bulan Agustus,” ujar Irwan.

Pansus RPJMD terdiri dari 12 anggota yang berasal dari seluruh fraksi DPRD serta unsur pimpinan. Susunannya yaitu Irwan Hunawa, Rivai Bukusu, dan Lola Junus sebagai koordinator. Ariston Tilameo ditunjuk sebagai Ketua Pansus, Totok Bachtiar sebagai Wakil Ketua, dan Sahlan Tapulu sebagai Sekretaris. Sementara anggota lainnya yakni Sucipto Kadir, Robin Yusuf, Alwi Lapananda, Sherly Djou, Herman Haluti, dan Marwan Pasue.

Irwan menambahkan, proses pembahasan RPJMD maupun perubahan APBD harus dilakukan secara konstruktif, terbuka terhadap masukan, dan berpijak pada kepentingan publik.

“Alhamdulillah, Pak Wali Kota sangat terbuka. Kritik dari DPRD tetap dibutuhkan, selama disampaikan dalam konteks kebijakan, bukan secara personal. Kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat tentu harus kita kritisi,” tegasnya.

Pansus RPJMD dijadwalkan mulai bekerja secara efektif pada Selasa (29/07), dengan intensitas pembahasan tinggi agar dokumen RPJMD dapat segera diparipurnakan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

Baca berita kami lainnya di