READ.ID – Komisi III DPRD Kota Gorontalo mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menuntaskan persoalan aset dan saham daerah yang masih melekat di Bank SulutGo (BSG).
Desakan ini disampaikan menyusul berakhirnya kerja sama Pemkot Gorontalo dengan bank tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah tidak lagi memiliki hubungan operasional dengan BSG setelah Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dipindahkan ke Bank BTN.
“Yang tersisa hanya saham milik pemerintah daerah, sementara kerja sama pelayanan keuangan sudah tidak ada lagi. Karena itu kami minta agar persoalan saham dan aset, termasuk tanah dan bangunan yang digunakan BSG, segera diselesaikan,” tegas Ariston, Senin (10/11).
Ia menilai, aset yang masih digunakan oleh BSG memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan oleh Pemkot, terutama di tengah keterbatasan anggaran saat ini.
“Pemerintah membutuhkan lahan itu untuk kepentingan dinas baru seperti Bapenda. Jadi daripada dibiarkan, lebih baik dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan organisasi perangkat daerah,” ujarnya.
Komisi III DPRD pun berkomitmen mengawal proses penuntasan aset tersebut agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.











