READ.ID – DPRD Kota Gorontalo menyatakan komitmennya untuk mendorong percepatan penataan kawasan cagar budaya Masjid Hunto Sultan Amay sebagai ikon wisata religi dan situs sejarah tertua di daerah ini.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, usai menerima aspirasi dari Tim Percepatan Penataan Kawasan Cagar Budaya dalam sebuah pertemuan yang digelar Senin (28/07).
Menurut Ariston, Masjid Hunto memiliki nilai historis yang tidak hanya dikenal di tingkat lokal, tetapi juga secara nasional hingga mancanegara.
“Kita harus apresiasi upaya tim percepatan ini. Masjid Hunto adalah kebanggaan Gorontalo, pusat penyebaran Islam dan perdagangan masa lampau. Sudah saatnya kawasan ini ditata dengan serius,”ujarnya.
Ariston menilai perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur kawasan cagar budaya Masjid Hunto, agar tidak terjadi pembangunan yang merusak nilai sejarah kawasan tersebut.
“Perda ini penting sebagai pijakan hukum. Kita juga dorong pembebasan lahan untuk perluasan kawasan, karena saat kegiatan besar, jamaah sampai tumpah ke jalan,” jelasnya.
Ia juga menyebut, masyarakat setempat pada umumnya mendukung rencana pengembangan tersebut, bahkan bersedia menghibahkan lahan milik mereka untuk kepentingan penataan kawasan.
Ariston mengusulkan agar kawasan masjid dihidupkan dengan nuansa Islami yang kuat, mulai dari penataan busana, arsitektur, hingga nama-nama jalan bernuansa Arab.
Ia menambahkan, penataan kawasan akan membuka ruang ekonomi baru melalui UMKM, seperti cenderamata, kuliner khas, dan kerajinan tangan masyarakat sekitar.
Ariston memastikan bahwa DPRD akan mengawal aspirasi ini hingga ke kementerian terkait. Ia menyebut program pengembangan situs budaya sebenarnya telah tersedia di pusat, tinggal menyiapkan proposal dan mengawal realisasinya.
“Insya Allah kalau ini ditindaklanjuti dengan baik, bisa mulai jalan tahun ini. DPRD siap kawal secara politik,” tutup Ariston.