READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar konsultasi publik untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kearsipan dan Pengarustamaan Gender (PUG) pada Senin, (06/12).
Sekertaris Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Tien Suhartin Mobiliu mengatakan, pembahasan ini guna untuk memperbanyak lagi referensi untuk Ranperda terkait, sebelum diparipurnakan.
“Karna memang sesuai aturan, ranperda sebelum kita paripurnakan, kita harus melaksanakan uji publik” ungkap Tien Suhartin
Tien Suhartin menyampaikan, adapun saran yang disampaikan, itu bisa dimasukkan kedalam pasal-pasal batang tubuh Peraturan Daerah (Perda) asalkan, sesuai dengan kepentingan masyarakat Gorontalo dan juga sesuai dengan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi publik itu, tien suhartin menyampaikan bahwa pembahasan tentang PUG seharusnya dibahas setahun yang lalu.
“Untuk pengarustamaan gender memang dari tahun lalu harusnya kita bahas, hanya karena tahun lalu kita didera oleh covid-19 sehingga tertunda nanti sekarang ini” jelas Tien Suhartin
Dalam kesempatan itu Tien Suhartien juga mengapresiasi terhadap pencapaian Gorontalo atas penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Anugerah Parahita Ekapraya.
Anugerah Parahita Ekapraya merupakan penghargaan yang diberikan kepada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarustamaan Gender (PUG)
“Yaa memang target paripurna akhir tahun ini, kita akan melakukan reses nah seharusnya kita harus paripurnakan akhir tahun ini” pungkasnya.