DPRD Kota Gorontalo Gelar Rapat Paripurna Bahas Insentif untuk Warga dan Investor

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna tingkat I pada Senin malam (19/05) di Aula I DPRD Kota Gorontalo, dengan agenda utama penyampaian dan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif mengenai pemberian insentif dan/atau kemudahan bagi masyarakat serta investor.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, dan dihadiri oleh Wali Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota, unsur Forkopimda, jajaran pejabat pemerintah daerah, camat, lurah, serta sejumlah insan media.

Dalam sambutannya, Irwan Hunawa menekankan bahwa keberadaan regulasi yang mengatur pemberian insentif sangat dibutuhkan di tengah upaya mempercepat pembangunan ekonomi daerah. Menurutnya, insentif bukan sekadar fasilitas, tapi sebuah strategi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik.

“Kita ingin Gorontalo menjadi wilayah yang ramah investasi. Kehadiran Ranperda ini penting sebagai langkah nyata menciptakan peluang ekonomi, membuka lapangan kerja baru, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Irwan.

Irwan menambahkan bahwa banyak daerah di Indonesia yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, Gorontalo tidak boleh tertinggal dan harus memiliki regulasi yang mendukung iklim usaha.

Sementara itu, Wali Kota Gorontalo turut memberikan pengantar atas Ranperda tersebut sebelum secara simbolis menyerahkan dokumen naskah Ranperda kepada DPRD. Dalam keterangannya, ia menilai Ranperda ini sudah masuk dalam program prioritas daerah tahun 2025 dan merupakan bagian dari upaya memperkuat fondasi regulasi pembangunan ekonomi kota.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pengesahan agenda dan pembacaan kesimpulan. Salah satu poin penting yang dihasilkan adalah permintaan kepada seluruh fraksi di DPRD untuk segera menyiapkan pandangan umum mereka terkait isi Ranperda. Selanjutnya, pembahasan lanjutan akan digelar dalam rapat-rapat berikutnya.

Irwan berharap proses legislasi ini berjalan cepat dan efektif agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bukan hanya untuk kalangan investor, tapi juga seluruh masyarakat Kota Gorontalo.

“Paripurna ini baru langkah awal. Yang terpenting adalah bagaimana pembahasan berikutnya bisa memperhatikan aspirasi warga dan pelaku usaha. Kita ingin regulasi ini hidup dan membawa dampak nyata,” tandas Irwan.

Baca berita kami lainnya di