READ.ID – DPRD Kota Gorontalo memacu agar segera terbentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk ketahanan pangan, Senin (17/01/2022).
Hal ini disampaikan oleh salah satu Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa bahwa inisiatif dari DPRD tersebut, guna untuk mempertahankan ketahanan pangan di Kota Gorontalo
“Kami merasa perihal ketahanan pangan ini menjadi urusan penting. Oleh karena itu, kami di legislatif berinisiatif dan menggenjot agar terbentuknya Perda yang mengatur, perihal ketersedian pangan di Kota Gorontalo,” ucapnya saat diwawancarai
Irwan Hunawa menuturkan bahwa menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan adalah amanat undang-undang, oleh karena itu DPRD berinisiatif untuk penyantolan anggaran tersebut
Dikesempatan yang sama, Irwan Hunawa juga membeberkan perda yang tengah digagas sudah sampai pasal 20, dan akan diupayakan untuk segera selesai secepatnya.
“Pembahasan perda tersebut kurang lebih sudah tiba di pasal 20, dan kami di DPRD akan berusaha untuk merampungkan hal Perda tersebut secepatnya,” pungkasnya.