READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima laporan tentang adanya penyalahgunaan wewenang oleh dinas terkait dalam penyaluran bantuan kepada pelaku-pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo mengungkapkan bahwa dirinya berharap tidak akan terjadi tindakan nepotisme dalam penyaluran bantuan
“Kami komisi B menerima aduan terkait adanya kecuringaan tindakan nepotisme dalam penyaluran bantuan UMKM ini, untuk itu kamu mengadakan rapat dengar pendapat dengsn dinas terkait untuk meminta penjelasan” ungkap Alwi Podungge
Alwi Podungge mengatakan, tindakan nepotisme dibantah oleh pihak terkait. Dari penjelasan yang diterimannya, bahwa petugas yang terlapor, anaknya memang memiliki usaha yang masuk dalam kriteria penerima bantuan.
Menurut Alwi Podungge jika memang seperti itu, maka ia tidak mempermasalahkannya, akan tetapi dinas terkait diminta untuk lebih memperhatikan pendataan penerima bantuan.
“Saya harap bisa memaksimalkan pendataan penerima bantuan, sehingga pendistribusian bantuan akan lebih efektif” ucap Alwi Podungge
Alwi Podungge berharap agar dinas tenaga kerja, koperasi dan UKM bisa mengawasi kegiatan pendistribusian bantuan, sehingga tidak akan terjadi perilaku nepotisme
Alwi Podungge juga menegaskan, pihaknya sebagai mitra kerja dari dinas tenaga kerja, koperasi dan UKM akan ikut mengawasi kegistan pendsitribusian bantuan tersebut
“Kami komisi B tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada pelaku-pelaku nepotisme tersebut” tandasnya