READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengimbau masyarakat Kota Gorontalo untuk tidak melakukan perayaan tahun baru, yang dapat berpotensi menimbulkan lonjakan kasus baru Covid-19.
Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, mengemukakan memasuki penghujung tahun 2021 dan menyambut tahun baru 2022 aktivitas masyarakat dipastikan akan meningkat. Apalagi saat libur pada hari Natal dan tahun baru, maka mobilitas warga akan naik dibandingkan hari-hari biasanya.
“Situasi tersebut tentunya membutuhkan perhatian bersama. Protokol kesehatan (Prokes) harus lebih diperhatikan, jangan sampai justru malah abai,” ungkap Erman Latjengke di ruang kerja Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Kamis (2/12/2021).
Legislator Partai Demokrat ini mengungkapkan, kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di penghujung 2021 dan tahun baru 2021 sangat penting dan perlu diterapkan. Sebab bila lengah maka potensi lonjakan Covid-19 bisa saja terjadi.
“Ada baiknya kita mengurangi aktivitas yang menimbulkan kerumunan dan euphoria menyambut tahun baru 2022. Kurangi pula mobilitas,” imbau Erman Latjengke.
Menurut Erman, lonjakan kasus Covid-19 sangat berdampak terhadap pendapatan ekonomi Kota Gorontalo. Bukan hanya itu, tingginya pasien yang dirawat akibat Covid-19 juga menghambat pembangunan infrastruktur kota Gorontalo, meskipun sudah terencana, tetap dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Masyarakat Kota Gorontalo harus waspada dengan lonjakan kasus Covid-19. Apalagi sekarang muncul varian omicron yang disebut lebih berbahaya dan cepat menular,” tegas Erman Latjengke.
Untuk itu Erman Latjengke menekankan agar pemerintah daerah dan masyarakat dapat menjalin kerja sama yang baik untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Janganlah masyarakat melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya menggumpulkan orang, karena dikhawatirkan Covid-19 ini akan berkembang lagi, sehingga menimbulkan keresahan tingkat masyarakat dan kemudian mempengaruhi ekonomi. Kegiatan masyarakat juga akan dibatasi,” tutur Erman Latjengke memberi imbauan.
Sementara itu di kalangan warga berharap pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat pada libur natal dan tahun baru nanti dilakukan secara merata. Dalam artian tidak ada pihak atau kelompok tertentu yang mendapat kelonggaran atau dispensasi untuk melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.
“Kami sepakat untuk pembatasan kegiatan saat libur natal dan tahun baru. Diharapkan kebijakan itu berlaku tidak hanya kepada masyarakat saja, tetapi seluruh lapisan. Termasuk pejabat dan aparatur pemerintah juga harus memberikan contoh yang baik,” ungkap Amin Umar, warga Kota Gorontalo.