READ.ID – Panitia Khusus (PANSUS) II DPRD Kota Gorontalo melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Mutiara Tirta Kota Gorontalo.
Anggota tim pansus II DPRD Kota Gorontalo Muksin Brekat, mengatakan rapat kali ini telah sampai membahas pasal yang menyangkut bagaimana cara mengangkat dan memberhentikan dewan pengawas, jangka waktu atau masa kerja, dan lainnya.
“Kurang lebih ada sekitar 10 pasal yang pasalnya hanya untuk persoalan dewan pengawas yang telah kita bahas pada hari ini” ungkap Muksin Brekat
Muksin Brekat mengatakan, Tim pansus II akan lebih mencermati lagi pasal demi pasal yang akan dibahas kedepan, bahkan ada pasal yang masih mereka beri tanda “bintang” sebagai tanda akan dibahas lagi.
“Pasal-pasal tersebut tidak akan langsung kita sahkan, karna perlu adanya lagi penjelasan secara detail oleh pihak tertentu yang kompeten dalam hal ini” jelas Muksin saat diwawancarai.
Muksin mengatakn bahwa target dari pembahsan Ranperda akan ditargetkan selesai dalam waktu dua sampai tiga minggu kedepan.
(Eka/Rully)