DPRD Kota Gorontalo Paripurnakan APBD Perubahan, Fokus Sinkronisasi Program Prioritas Wali Kota

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo resmi memparipurnakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, pada Selasa (15/07).

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa pembahasan APBD Perubahan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 19, tertanggal 14 Februari 2025. Surat tersebut memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk melaksanakan perubahan APBD mulai bulan Juni.

Menurut Irwan, langkah ini menjadi penting mengingat sejumlah program prioritas yang dijalankan saat ini belum tercantum dalam APBD Induk, karena disusun oleh wali kota sebelumnya. Sementara pada pertengahan Februari, wali kota terpilih telah resmi menjabat dan perlu merealisasikan visi-misinya melalui program-program pembangunan.

“Perubahan APBD ini menjadi ruang untuk mengakomodasi program strategis pemerintahan baru, khususnya yang menjadi janji kampanye kepada masyarakat,” ungkap Irwan.

Ia menambahkan, DPRD Kota Gorontalo siap bekerja secara intensif dan maraton dalam proses pembahasan agar seluruh kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik dapat segera dijalankan.

Irwan juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan dan aspirasi para legislator dengan arah kebijakan yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) wali kota. Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar pembangunan dapat berjalan terarah dan tepat sasaran.

“Mulai dari peningkatan infrastruktur, layanan pendidikan, hingga sektor kesehatan semuanya merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus menjadi prioritas bersama,” tutup Irwan.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version