READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna terkait tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rabu (02/03) di aula gedung DPRD Kota Gorontalo.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki mengatakan, ketiga ranperda yang telah di paripurnakan itu diharapkan bisa berguna bagi masyarakat, terutama masyarakat Kota Gorontalo.
“Saya berharap peraturan daerah yang telah diparipurnakan ini bisa bermanfaat, khususnya untuk masyarakat Kota Gorontalo” Ungkap Hardi Sidiki
Adapun tiga ranperda yang telah diparipurnakan antara lain yang pertama rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kearsipan.
Yang kedua adalah Ranperda tentang pengarustamaan gender, dan yang ketiga adalah Ranperda tentang perusahaan air minum daerah (Perumda) muara tirta.
“Masing-masing peraturan ini sudah melalui proses yang panjang dalam pembuatannya, dengan memperhatikan regulasi yang ada, untuk itu diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat” Pungkasnya