DPRD Kota Gorontalo Rampungkan KUPA-PPAS APBD 2025, Irwan Hunawa: Besok Paripurna

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025. Rapat lanjutan pembahasan tersebut digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Kamis (18/06).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengatakan bahwa pembahasan berlangsung intensif mengingat adanya penurunan pendapatan daerah yang cukup signifikan.

“Pendapatan transfer yang berasal dari APDi berkurang sekitar Rp13 miliar lebih. Ini tentu berdampak pada belanja-belanja lain yang harus diefisiensikan,” ungkap Irwan dalam wawancara usai rapat.

Menurutnya, hasil efisiensi anggaran kemudian direalokasikan untuk kegiatan prioritas yang telah disepakati bersama. Irwan memastikan bahwa seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan tuntas.

“Alhamdulillah, pembahasannya selesai dengan baik. Insyaallah besok akan dilanjutkan dengan paripurna pukul sembilan malam,” tambahnya.

Irwan juga mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dan TAPD yang turut hadir secara aktif dalam pembahasan, serta sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif.

Ia berharap, setelah paripurna nanti, pemerintah segera merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan, termasuk program-program prioritas yang sempat dijanjikan dalam masa kampanye.

“Masyarakat hari ini menunggu aksi nyata dari pemerintah, seperti perbaikan jalan dan infrastruktur lainnya. Ini penting untuk mendukung perputaran ekonomi masyarakat Kota Gorontalo,” tegasnya.

Irwan menyebut bahwa percepatan pembahasan KUPA-PPAS ini selaras dengan Surat Edaran Mendagri Nomor 900 tanggal 11 Februari 2025, yang mendorong percepatan realisasi program kepala daerah terpilih.

“Ini dilakukan agar janji-janji politik kepala daerah bisa segera diwujudkan, terutama yang menyentuh kebutuhan dasar pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version