READ.ID – DPRD Kota Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (03/09).
Salah satu poin utama dalam rancangan perubahan ini adalah pembentukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sebagai perangkat daerah baru yang akan fokus mengelola dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Rapat paripurna yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, serta dihadiri Wali Kota, Wakil Wali Kota, para kepala OPD, camat, dan seluruh anggota DPRD.
Dalam keterangannya, Irwan Hunawa menilai pembentukan Bapenda adalah langkah strategis agar pengelolaan pendapatan lebih terarah dan terfokus.
“Syukur alhamdulillah, rancangan perubahan perda tentang pembentukan OPD baru ini disepakati seluruh fraksi. Badan pendapatan akan menjadi instrumen penting agar pemerintah bisa lebih berkonsentrasi mengelola PAD,” ujarnya.
Irwan menjelaskan, selama ini urusan pendapatan masih melekat pada Badan Keuangan. Dengan adanya OPD baru ini, fungsi tersebut dipisahkan agar kinerja lebih maksimal.
“Namanya saja badan pendapatan. Maka fokusnya memang pada bagaimana menggali potensi PAD yang selama ini belum terkelola dengan baik,” tambahnya.
Adapun Pansus yang resmi dibentuk dalam rapat paripurna ini dipimpin oleh H. Alwi Podungge sebagai ketua, Iyam Nusuri sebagai wakil ketua, dan Yolan Polontalo sebagai sekretaris.
Irwan berharap kerja Pansus bisa maksimal mengingat waktu pembahasan yang terbatas.
“Kami ingin pembentukan Bapenda ini segera memiliki dasar hukum yang kuat agar bisa langsung bekerja,” pungkasnya.