DPRD Kota Gorontalo Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo bersama Wali Kota Gorontalo mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, melalui Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (28/07).

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD menyetujui pertanggungjawaban tersebut, dan mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Gorontalo tahun 2024.

“Pertanggungjawaban APBD 2024 secara keseluruhan diterima seluruh fraksi. Kita patut apresiasi karena pengelolaan keuangan mendapatkan opini WTP,” ungkap Ketua DPRD usai rapat.

Meski meraih opini WTP, Irwan menegaskan masih terdapat sejumlah catatan dalam laporan keuangan yang perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.

“Ada catatan-catatan penting yang perlu diperbaiki. Hal ini menjadi dasar dalam mengevaluasi pemerintah,” ujarnya.

Ia menyebut evaluasi atas catatan tersebut penting agar proses penganggaran di tahun-tahun berikutnya dapat lebih akuntabel dan tepat sasaran dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Penetapan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wali Kota Gorontalo dan unsur pimpinan DPRD.

“Penandatanganan tadi membuktikan bahwa pertanggungjawaban sudah rampung secara konstitusional,” tutupnya.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version