DPRD Kota Gorontalo Sahkan Ranperda Perubahan APBD 2025, Anggaran Ditetapkan Berimbang

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (28/07).

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Gorontalo menyepakati postur APBD Perubahan dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1.105.879.281.905 dan belanja daerah sebesar Rp1.073.840.019.838. Dengan demikian, terjadi surplus anggaran sebesar Rp32.039.262.067.

Sementara itu, dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp12.236.108.190, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp44.275.370.257. Selisih antara penerimaan dan pengeluaran tersebut menunjukkan pembiayaan netto sebesar Rp32.039.262.067. Adapun sisa lebih pembiayaan atau SiLPA ditetapkan nihil atau Rp0.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menjelaskan bahwa proses pembahasan perubahan APBD 2025 ini merupakan bentuk percepatan yang didorong langsung oleh Kementerian Dalam Negeri.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menjelaskan bahwa penyusunan awal APBD sebelumnya merupakan hasil kerja dari Penjabat Wali Kota terdahulu.

“Ada instruksi Kemendagri untuk percepatan. Sejak dokumen perubahan dimasukkan, langsung kami bahas hingga akhirnya ditandatangani hari ini,” ujar Irwan.

Ia menambahkan bahwa hasil penandatanganan bersama ini akan segera dikirim ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dievaluasi dalam waktu tiga hari ke depan sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Irwan juga menyampaikan harapannya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti perubahan APBD ini dengan merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan.

“Kita bersyukur seluruh tahapan berjalan lancar. Sekarang tinggal bagaimana ini bisa segera dieksekusi oleh OPD-OPD,” ungkapnya.

Ia berharap perubahan APBD ini benar-benar berdampak positif bagi masyarakat.

“Kita doakan agar percepatan ini memberi manfaat untuk masyarakat Kota Gorontalo secara luas,” tandas Irwan.

Baca berita kami lainnya di