DPRD Kota Gorontalo Soroti Bau Limbah Rumah Sakit, Komisi III Desak Penanganan Serius

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo melalui Komisi III menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah pihak terkait di Aula I DPRD Kota Gorontalo, pada Senin (14/07), untuk membahas tindak lanjut atas sejumlah temuan lapangan hasil reses masa sidang ke-III tahun 2025.

Salah satu isu yang mencuat dalam rapat tersebut adalah keluhan masyarakat terhadap bau limbah yang berasal dari salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, mengungkapkan bahwa masyarakat merasa terganggu dengan bau tak sedap yang diduga berasal dari limbah rumah sakit.

Meski pihak rumah sakit telah menyampaikan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka telah memenuhi standar berdasarkan hasil pemeriksaan dari Dinas Lingkungan Hidup, DPRD menilai persoalan bau ini tetap harus ditindaklanjuti secara serius.

“Rumah sakit menyampaikan bahwa IPAL mereka sudah sesuai standar. Tapi kenyataannya di lapangan, masyarakat tetap mengeluhkan bau tak sedap. Artinya, perlu ada penelusuran lebih lanjut soal sumber bau ini,” ujar Ariston usai rapat.

Ia menduga, bau tersebut bisa saja berasal dari limbah lain di luar proses pengolahan utama yang belum tercover oleh IPAL, seperti dari alat atau proses medis tertentu.

“Kami dari DPRD menyarankan agar penyebabnya dicari secara menyeluruh, bukan hanya melihat dari IPAL. Harus diinventarisir semua kemungkinan yang bisa memicu bau tersebut,” tegasnya.

Pihak rumah sakit, kata Ariston, telah menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari DPRD. Namun ia menegaskan agar penanganannya dilakukan dengan cepat, meskipun tidak dapat ditentukan secara pasti durasinya.

“Kami memang tidak bisa menentukan waktunya secara pasti, karena ini tergantung dari kondisi di lapangan. Tapi kami berharap penyelesaiannya bisa dilakukan sesegera mungkin agar masyarakat tidak terus merasa terganggu,” tutupnya.

Baca berita kami lainnya di