READ.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Erman Latjengke menyoroti peraturan pemerintah tentang larangan aktivitas di Danau Limboto.
Ia mengatakan, tidak sedikit masyarakat yang sumber pendapatannya berasal dari aktivitas tersebut, dan kemudian ini sudah mulai dilarang.
“Ada yang bikin jaring, ada masyarakat yang berbudidaya ikan dan lain sebagainya yang merupakan sumber pendapatan dari masyarakat” ungkap Erman Latjengke.
Erman mengungkapkan, sebelumnya ia sudah pernah mengusulkan bantuan terhadap nelayan pembudidayaan ikan itu dalam pembahasan APBD namun akhirnya sudah tidak bisa digunakan lagi.
Erman Latjengke berharap dengan adanya peraturan tentang larangan aktivitas di Danau Limboto, maka pemerintah juga bisa punya solusi tentang sumber pendapatan yang terganggu karena aturan tersebut.
“Jadi melarang itu, harus dicarikan solusinya. Agar masyarakat bisa tetap mempunyai pendapatan sehari-hari” pungkasnya.