READ.ID – DPRD Kota Gorontalo menyoroti pelanggaran perizinan tempat hiburan, serta pembangungan Kafe Foodpedia yang berada di Kelurahan Dulalowo Timur.
Masalah tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) oleh gabungan komisi, yang nerlangsung di ruang sidang DPRD Kota Gorontalo, Kamis (8 Juli 2021).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming, mengatakan, ada dua pembahasan dalam RDP komisi gabungan tersebut.
“RDP ini kita selenggarakan atas aduan dari masyarakat. Pertama terkait pelanggaran perizinan tempat hiburan dan pembangunan Kafe Foodpedia. Kedua terkait penarikan ataupun penyitaan kendaraan roda empat (mobil) oleh finance,” beber Darmawan.
Alhamdulillah, tutur Darmawan, untuk masalah pelanggaran perizinan tempat hiburan dan pembangunan Kafe Foodpedia.
“Dalam RDP tadi, kita dan pihak Owner Foodpedia sudah mendapatkan solusi, dan menyanggupi perihal kebisingan tempat hiburan itu,” tuturnya.
(Setiawan/Read)