DPRD Kota Gorontalo Soroti Peraturan Penertiban Badut Jalanan

READ.ID – Rencana Pemerintah Kota Gorontalo untuk menertibkan keberadaan badut-badut jalanan di perempatan kota menuai tanggapan dari Aleg DPRD Kota Gorontalo Komisi I, Robin Yusuf.

Menurutnya, penertiban ini penting, namun harus dilakukan dengan pendekatan yang bijak dan berbasis pada kajian sosial yang mendalam.

Robin menyoroti adanya oknum badut jalanan yang memanfaatkan hasil dari aktivitas menghibur di jalan untuk hal-hal negatif, seperti membeli minuman keras.

“Saya prihatin, karena hasil yang mereka dapat malah digunakan untuk membeli miras,” ujarnya.

Namun, ia juga menegaskan bahwa tidak semua badut layak disamaratakan.

Ia Bagi Robin, penting untuk membedakan antara mereka yang menjadikan profesi badut sebagai cara bertahan hidup dan mereka yang menyalahgunakannya.

“Ada juga yang benar-benar terpaksa melakukan ini demi menghidupi keluarganya. Ini yang perlu kita pahami dan bantu,” jelasnya.

Ia menyarankan agar pemerintah tidak gegabah dalam melakukan penertiban. Pemeriksaan latar belakang dan pemanfaatan penghasilan para badut dinilai penting untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kalau memang mereka orang susah, maka pemerintah wajib hadir dan memberikan perhatian khusus. Tapi kalau digunakan untuk hal negatif, itu yang harus ditertibkan,” tegas Robin.

Pendekatan ini, menurutnya, bukan sekadar soal penegakan aturan, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial pemerintah terhadap warganya yang rentan. Ia berharap kebijakan yang diambil nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara ketertiban umum dan keadilan sosial.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version