READ.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo menegaskan bahwa peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo tidak akan diberikan ruang.
Hal ini disampaikan dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) yang dipimpin oleh Wali Kota Gorontalo, dimana persoalan miras menjadi salah satu fokus utama pembahasan.
Menurut ketua DPRD, banyak permasalahan sosial berawal dari konsumsi miras, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk menekan peredarannya.
Sebagai langkah konkret, pemerintah kota berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan bertugas mengawasi dan menindak peredaran miras serta narkoba di Kota Gorontalo.
Selain itu, upaya pencegahan juga akan dilakukan melalui peran aktif remaja masjid. Terdapat sekitar 340 masjid yang akan diberdayakan untuk membentuk kelompok remaja masjid sebagai agen perubahan dalam membangun karakter masyarakat yang lebih baik.
“Kami berharap dengan adanya satgas ini dan keterlibatan remaja masjid, peredaran miras dan narkoba di Kota Gorontalo dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.
Sebagai langkah tambahan, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat terkait dampak negatif miras.
Irwan berharap, dengan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak, peredaran minuman keras di Kota Gorontalo dapat ditekan dan menciptakan kondisi sosial yang lebih baik bagi masyarakat.