DPRD Kota Gorontalo Tetapkan Propemperda 2025, Fokus Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2024

READ.ID – DPRD Kota Gorontalo resmi menetapkan Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (25/08).

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyampaikan bahwa penetapan ini menjadi dasar bagi pembahasan dan penyusunan sejumlah rancangan peraturan daerah pada tahun mendatang, termasuk perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2024.

“Kita telah melaksanakan paripurna Propemperda. Artinya, peraturan daerah mengenai perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2024 akan kita bahas. Perubahan ini dimaksudkan untuk memasukkan bagian baru, yakni terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pendapatan,” jelas Irwan usai rapat paripurna.

Ia menambahkan, perubahan tersebut penting untuk memperkuat regulasi di sektor pendapatan daerah, sehingga pembahasan di DPRD dapat ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah yang lebih relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Jadi yang akan kita bahas di DPR nantinya akan menjadi sebuah peraturan daerah untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dengan penetapan Propemperda 2025 ini, DPRD bersama Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai menyusun, membahas, dan menyepakati berbagai rancangan perda prioritas yang diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version