READ.ID – DPRD Kota Gorontalo memastikan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Gorontalo terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan segera ditindaklanjuti agar pelaksanaan program pemerintah kota berjalan sesuai aturan.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, usai rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Aula I DPRD, Senin (01/09).
Menurut Irwan, program-program strategis yang sempat tertunda dalam pembahasan sebelumnya kini sudah dituangkan kembali dalam APBD Perubahan.
Selanjutnya, keputusan hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti dengan surat pimpinan DPRD untuk dijadikan peraturan daerah.
“Insyaallah, kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan bisa segera direalisasikan agar kebutuhan rakyat cepat terpenuhi,” ujar Irwan.
“Surat keputusan pimpinan DPRD akan menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2025, sehingga memiliki payung hukum yang jelas untuk pelaksanaan program pemerintah kota,” sambungnya.
Ia menambahkan, DPRD bersama pemerintah kota akan berupaya mempercepat proses administrasi agar masyarakat segera merasakan manfaat program pembangunan yang telah disepakati.