DPRD Laksanakan Proses Adat Tongu Kepada Alm. Indra Yasin

READ.ID – Jajaran Pimpinan DPRD Gorontalo Utara (Gorut) menggelar prosesi adat tongu kepada keluarga almarhum Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin.

Wakil Ketua DPRD Gorut, Roni Imran mengatakan proses adat tongu dilakukan untuk memberikan penghormatan dan permohonan izin kepada ahlul bait terkait pemberhentian almarhum Indra yasin sebagai Bupati Gorontalo Utara.

“Karena daerah kita merupakan wilayah adat, biasanya itu segala sesuatu yang berhubungan dengan meninggalnya seseorang nanti 40 hari,” ujar Roni.

Menurut Roni, acara adat itu dilakukan agar pihak keluarga tidak kaget ketika pelaksanaan tahapan pemberhentian Bupati Indra Yasin, dan tidak menimbulkan suara sumbang dari berbagai pihak.

“Tapi saat ini keluarga telah ikhlas dan sudah memberi izin kepada DPRD dalam rangka melakukan tugas tugasnya untuk melakukan proses tahapan pasca meninggalnya Bupati Gorut” tegas Roni.

Apa yang dilakukan ini kata Roni disamping pemenuhan konstitusi atau undang undang, pihaknya menginginkan proses pemberhentian harus cepat juga, sebab banyak pekerjaan-pekerjaan yang menjadi visi misi bupati ini tidak boleh terhambat karena ini belum terselesaikan.

“Ini kalau sudah ada legalitasnya saya kira pemerintah sudah bisa melaksanakan tugas-tugas tanpa hambatan dari pada proses ini. Sehingga paling lambat hari rabu dan paling cepat hari selasa kita akan paripurna,” tandasnya.

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version