READ.ID – Ketua Pansus II DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Ridwan R. Arbie meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) segera disosialisasikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat.
Menurutnya, yang menjadi pekerjaan penting saat ini, bagaimana produk hukum Daerah itu sendiri dapat terlaksanakan secara maksimal ditingkatan masyarakat.
“Sehingga apa yang menjadi produk hukum daerah ini benar-benar tersosialisasikan dengan baik dan dapat terlaksanakan dengan maksimal,” Jelasnya, senin (13/07/2020) kemarin.
Selain itu,Tugas Pemerintah dalam mensosialisasikan hal tersebut, merpakan tugas yang harus diseriusi dan dimaksimalkan sebelum diterbitkan Peraturan Bupati (Pebup).
“Nah ketika Perda ini diterapkan, maka akan maksimal dilapangan karena telah disosialisasikan dengan baik sampai ketingkat bawah,” Sambung Ridwan
Tidak hanya itu saja, Pemerintah juga harus mensosialisasikan segala konsekuensi daripada penerapan Perda yang telah disahkan tersebut.
“Dan tugas kami di Pansus telah selesai tinggal melaksanakan yang sisahnya saja dan itu pasti akan dimaksimalkan juga,” tutupnya. (Adv/Manto/RL/Read)