READ.ID – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik mengharapkan agar kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi terhadap Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) lebih masif dilaksanakan. Menurutnya upaya pencegahan bukan hanya dilakukan di tingkat pejabat pemerintah daerah, melainkan sampai ke tingkat Kecamatan bahkan Desa.
Pasalnya, kata Hamzah, untuk anggaran pada setiap desa itu terbilang cukup besar, meski memang sebagian untuk operasional, seperti gaji, atau tunjangan kepala desa dan perangkatnya. Tetapi, sebagian lain ada untuk pengadaan barang dan jasa, sehingga hal itu juga penting untuk diawasi.
“Pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh kita di DPRD dan bukan untuk Inspektorat. Tetapi juga oleh lembaga-lembaga vertikal tentu kepolisian, kejaksaan dan lainnya,” kata Hamzah di sela-sela menghadiri kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi pada Pengadaan Barang dan Jasa yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Rabu (27/10/2021).
Hamzah menilai, kegiatan yang diinisiasi oleh Kejari Gorontalo Utara ini sebagai bentuk rasa kepedulian dengan pembangunan di Gorontalo Utara, khususnya pengadaan barang jasa itu zero problem atau tidak ada masalah.
“Dan kejaksaan sebagai bagian dari criminal justice sistem, dia fungsinya tidak hanya melulu penindakan, tetapi juga di dalam konteks pencegahan, saya pikir penerangan hukum ini atau sosialisasi pengadaan barang jasa ini, bagian dari upaya-upaya agar sejak awal itu disampaikan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan,” jelas Hamzah.
Lebih lanjut, politisi Golkar ini menyampaikan agar kegiatan seperti sosialisasi pencegahan korupsi itu diharapkan berkelanjutan.
“Kalau itu dulu ada lembaganya TP4D, tapi karena sekarang sudah tidak ada, tentu kegiatan-kegiatan seperti ini diharapkan bisa berkelanjutan, intinya ini keren dan kami sangat mengapresiasinya,” tukasnya.