DPRD: Pihak Mie Gacoan siap bayar tunggakan Pembayaran gaji Pekerja

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti, membacakan langsung hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait polemik pembangunan gerai Mie Gacoan yang digelar pada Senin (23/06) di Aula III DPRD Kota Gorontalo.

Dalam rapat tersebut, Herman menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat, termasuk kontraktor dan manajemen Mie Gacoan, telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah yang selama ini menjadi penghambat operasional gerai.

“Tujuan utama kesepakatan hari ini adalah upah buruh dibayarkan, material dibayarkan, dan Mie Gacoan segera beroperasi,” ujar Herman.

Adapun rincian kesepakatan yang dicapai, ujar Herman antara lain pembayaran upah pekerja oleh pihak PT. Mega dan PT. Brillian Jaya sebesar Rp. 194 juta, serta pelunasan sisa pembayaran material sebesar Rp. 513 juta. Seluruh pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab yang akan dituntaskan dalam waktu dekat.

Sementara itu, pihak PT. Pesta Pora Abadi selaku pengelola Mie Gacoan menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti hasil rapat tersebut.

Jika seluruh dokumen pengajuan telah diterima secara lengkap, proses pembayaran ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari dua minggu.

“Langkah ini penting agar seluruh pihak yang selama ini dirugikan bisa mendapatkan haknya, dan masyarakat Gorontalo bisa kembali menikmati layanan Mie Gacoan,” lanjut Herman.

Tak hanya itu, Herman juga meminta agar Pemerintah Daerah turut ambil bagian dalam memfasilitasi penyelesaian polemik ini.

DPRD mendorong agar dibuat berita acara atau dokumen resmi yang mengikat seluruh hasil kesepakatan yang telah dicapai dalam forum RDP.

Baca berita kami lainnya di