DPRD Provinsi Apresiasi Tim Terpadu Pemberantasan Miras di Gorontalo

Tolak Miras dan Kriminal
Adhan Dambea, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

READ.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea mengapresiasi langkah pemerintah yang telah membentuk tim Terpadu Pemberantasan Minuman Keras (Miras) di wilayah Provinsi Gorontalo.

Tim terpadu sendiri didalamnya ada unsur Polda Gorontalo, Korem 133/Nani Wartabone, Lanal, Satpol PP, Kebangpol Provinsi Gorontalo, Dinas Perhubungan, dan Unsur dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo.

“Ini adalah langkah awal komitmen bersama untuk memberantas Miras di Gorontalo, dan memang pintu masuk ke Gorontalo ini harus dijaga ketat,” Kata Adhan Dambea.

Ia menambahkan, ini sudah tepat akan tetapi ini harus berlanjut tidak hanya di bulan Desember yang kita tahu bersama biasanya menghadapi tahun baru.

Kalau sudah dikoordinasi seperti ini oleh Pemerintah Provinsi dan komitmen bersama, kalau perlu ini sudah rutin penjagaanya jangan hanya sewaktu-waktu saja.

“Kalau sudah rutin seperti ini, setiap orang yang ditugaskan dari masing-masing unsur di perbatasan tersebut, perlu diganti mungkin setiap 3 hari sekali, agar bisa terkontrol,” Ucap Adhan Dambea.

Hal ini dimaksud jangan sampai orang yang bertugas di perbatasan tersebut, terpengaruh oleh bujuk rayu dari pengusaha miras di Gorontalo.

“Namun atas sejumlah tangkapan Miras yang dilakukan oleh tim terpadu ini, saya sangat mengapresiasi namun perlu dilanjutkan operasi ini, kalau perlu tidak hanya Miras namun juga razia Narkoba,” Pinta Adhan.

Adhan juga sangat menyayangkan, selama ini belum pernah ada pemusnahan Miras oleh pemerintah di Kota Gorontalo, padahal masih banyak kelihatan orang-orang berkumpul mengkonsumsi miras, berharapnya pemerintah Kota Gorontalo melakukan razia di warung dan toko-toko yang menjual miras. (RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version