READ.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo akan undang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mengevaluasi program kerja.
“Komisi dua akan mengadakan rapat dengar pendapat kepada masing-masing OPD,” ujar
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie, Kamis (28/5).
Hal ini diputuskan usai Komisi II DPRD Provinsi melakukan rapat internal pada hari ini, Kamis 28 Mei 2020 untuk membahas sejumlah agenda yang akan dilaksanakan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo ke depan.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie.
Pada rapat tersebut, selain memutuskan akan melakukan pertemuan bersama sejumlah OPD pemerintah provinsi, Komisi II juga melakukan evaluasi terkait rencana kerja dalam rangka menindaklanjuti hasil pelaksanaan kunjungan kerja dalam daerah.
“Pertemuan dengan OPD itu akan dijadwalkan selanjutnya dan akan dibahas bersama aspirasi masyarakat apa yang belum terealisasi dikarenakan adanya pergeseran anggaran yang cukup signifikan dalam penanganan Covid 19,” kata Espin.
Hal- hal lain yang dibahas dalam rapat Komisi II adalah rencana kegiatan peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota komisi II yang akan disesuaikan dengan kebutuhan. (Adv/Aden/RL/Read)