DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Mekanisme Reses Menuju New Normal

DPRD Reses
DPRD Reses

READ.ID – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo membahas mekanisme reses menuju new normala atau tatanan hidup baru di tengah pandemi Covid-19, Senin (29/06).

“Reses itu, kan, kita betemu dengan banyak orang, jadi kita bahas itu bagaimana mekanismenya,” ujar Anggota Banmus DPRD Provins Gorontalo, Ismail Alulu usai melakukan rapat bersama anggota Banmus lainya.

Saat new normal nanti, kata Ismail, mekanisme yang akan ditetapkan pada reses tersebut akan disesuaikan dengan protap Covid-19 sebagaimana yang akan dikeluarkan gugus tugas nanti.

Berdasarkan jadwal yang telah direncanakan, kata Ismail, reses DPRD Provinsi Gorontalo akan dilaksanakan mulai dari 6 Juli 2020 sampai dengan selesai.

“Mengenai mekanisme kita akan bicarakan dengan gugus tugas, yang jelas kita tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Pada pertemuan tersebut, Banmus juga membahas terkait dengan pergeseran agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo. Adapun agenda yang dibahas seperti waktu pelaksanaan paripurna LKPJ dan sejumlah agenda lain.

Selain itu, dalam musyawarah tersebut juga membicarakan agenda-agenda pertemuan yang biasanya dilakukan secara virtual. Ke depan, pertemuan secara virtual itu akan dirubah menyusul dengan pemberlakuan new normal yang akan dilakukan pemerintah.

“Kini mulai new normal. Artinya, hal-hal yang biasanya kita lakukan selama masa pandemi seperti rapat dengan video konferensi itu ke depan akan diubah,” tandas Ismail.

(Adv/Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version