READ.ID – Pihak Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menindaklanjuti adanya keluhan dari Pimpinan Pondok Pesantren Sabrun Jamil Abdurrahman Yusuf soal belum diterimanya bantuan dari pemerintah provinsi selama dua tahun terakhir. Hal ini dikatakannya saat menerima kunjungan dari Komisi IV Sabtu (22/5/2021).
Kepada anggota komisi IV, Abdurahman mengatakan, di dua tahun terakhir LKSA tersebut sudah tidak lagi menerima bantuan. Dirinya mengakui, sebelumnya, pihaknya masih menerima bantuan, karena dokumen kelengkapan adminitrasi yang diminta masih lengkap.
“Namun, saat ini kami sementara mengurus kebutuhan administrasi yang diminta oleh pemerintah untuk memenuhi persyaratan,” jelas Abdrahman.
Pihaknya, kata Abdurahman, sudah melengkapi kembali dokumen yang menjadi persyaratan tersebut, diantaranya akta notaris dan akan ditindak lanjuti oleh kabupaten, hingga sampai ke tingkat provinsi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi menuturkan belum diterimanya bantuan dari pemerintah provinsi oleh pihak LKSA tempat anak-anak yatim di Sabrun Jamil Kecamatan Botupingge Kabupaten Bonebolango, terkendala oleh administrasi akta notaris.
Sehingga, menyebabkan yayasan tersebut belum menerima bantuan, yang dibiayai dari APBD Provinsi Gorontalo.
“Bantuan berupa makanan dan lain sebagainya untuk anak yatim piatu atau santri di yayasan tersebut, dibiayai melalui APBD Provinsi Gorontalo,” sebut Sofyan.
Terakhir Sofyan meminta pihak Dinas Sosial segera mempercepat pengurusan administrasi dari LKSA Sabrun Jamil tersebut, sehingga mereka mendapat bantuan dari pemerintah.
(Rinto/Read)