DPRD Provinsi Gorontalo Harapkan Dokumen Perubahan OPD Segera Rampung

Perubahan OPD

READ.ID– Usulan terhadap perubahan organisasi perangkat daerah (OPD) dilingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo diharapkan dapat memperhatikan dokumen dukungan tambahan dalam usulan tersebut. Hal ini untuk mendukung perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan OPD.

Hal ini dijelaskan, Ketua Pansus I DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin, usai rapat bersama OPD, Senin (14/6/2021). Ia mengatakan, dokumen yang akan dipenuhi tersebut menjadi dasar pada pembahasan Perda nanti.

“Selanjutnya, dokumen rancangan yang diajukan pemerintah terhadap penyederhanaan struktur dari OPD, akan diajukan ke Kemendagri. Kemudian, Pansus akan memperhatikan persetujuan Mendagri mengenai format perubahan OPD,” ungkap La Ode.

Sebelumnya, kata La Ode, pemerintah Provinsi Gorontalo memiliki 17 OPD, kemudian bertambah tiga dinas sehingga menjadi 20 Dinas. Untuk itu, pembahasan rancangan regulasi tentang penyederhanaan OPD ini, akan ditargetkan selesai akhir bulan Juni 2021.

“Sekarang kami masih meminta dokumen-dokumen tambahan apa yang menjadi usul pihak eksekutif,” tegas politisi PDIP ini.

Selain itu, adanya kelengkapan dokumen, pembahasan-pembahasan yang akan dilakukan bisa lebih terarah sesuai harapan pemerintah pusat.

“Semoga penyederhanaan struktur OPD bisa terwujud sesuai target yang diberikan pemerintah pusat yakni pada bulan akhir bulan ini,” tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version