banner 468x60

DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Pelaksanaan PPKM

DPRD

READ.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan pengawasan pelaksanaan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea meminta para pemilik usaha, agar tetap patuh menjalankan protokol kesehatan.

Misalnya, kata Adhan, apabila ada pembeli yang tidak menggunakan masker, maka pedagang berhak untuk mengingatkannya. Bahkan, bila perlu jangan dilayani dahulu.

Hal ini ditegaskan Adhan Dambea, saat melakukan monitoring pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bersama Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rabu (14/7/2021).

Menurutnya, dalam pelaksanaan PPKM ini, petugas tidak boleh melakukan tindakan yang berlebihan, dalam menertibkan para pedagang. Sebab, para pedagang sendiri telah memahami dan menyadari kondisi seperti ini.

“Alhamdulillah, dalam peninjauan dilapangan pelaksanaan PPKM sudah berjalan baik,” ungkap Adhan, saat ditemui di kawasan Malioboro Kabupaten Bone Bolango.

Selanjutnya, kata Adhan, pihaknya pun meminta kepada pemerintah agar tetap memperhatikan nasib ekonomi para pedagang tersebut. Mengingat, ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini, merekalah yang sangat terkena dampaknya.

“Olehnya, saya meminta pemerintah selain fokus terhadap pelaksanaan PPKM, juga memperhatikan kebutuhan ekonomi pedagang,” tegas Politisi PAN ini.

Bahkan, Adhan pun mendorong pemerintah untuk mendata jumlah modal yang dikeluarkan oleh pedagang yang ada di lapak-lapak, untuk mendapatkan pembayaran, akibat kerugian yang dialami para pedagang selama pelaksanaan PPKM ini.

Mantan Wali Kota Gorontalo ini pun menyebut, pelaksanaan PPKM ini tujuannya sangat baik, bagi masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19. Namun, dalam kondisi seperti ini, jangan ada yang mengambil keuntungan untuk kepentingan lainnya.

“Intinya, saya setuju penerapan PPKM ini. Tetapi, jangan dijadikan sarana untuk mendatangkan keuntungan, kepentingan pribadi dari segelintir orang atau kelompok, maka saya sangat tidak setuju,” tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60