READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, meminta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo agar memperhatikan warga yang sudah Lansia (Lanjut Usia).
Hal itu disampaikan sejumlah anggota DPRD Provinsi usai melakukan Reses atau kunjungan di Daerah Pemilihan I, di Panti Jompo Sosial Tresna Werda Ilomata, Kota Gorontalo, Selasa (10/03).
“Panti jompo layaknya harus memiliki fasilitas sarana dan prasarana. Misalnya, hal umum saja seperti kursi roda untuk para orang tua,” ujar anggota DPRD Adhan Dambea.
Menurut Adhan, orang tua wajib untuk diperhatikan, karena semua orang suskes tidak lepas dari didikan orang tua. Oleh karena itu, memperhatikan lansia adalah kemuliaan besar yang tiada tandinganya.
“Saya minta pemerintah serius dalam memperhatikan orang tua ini. Kalau serius, segera bangun panti. Berikan biaya kepada mereka,” katanya.
Ia menambahkan, pembangunan panti jompo adalah kebijakan sosial yang berdampak positif dalam memperhatikan lansia. Terutama, lansia yang mempunyai ekonomi lemah.
“Jangan hanya mengeluarkan anggaran yang tidak ada gunanya. Perhatikan orang tua. Perhatikan oma dan opa yang susah,” ungkap Adhan.
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib yang juga turut dalam kunjungan kerja. Menurutnya, urusan sosial seperti memperhatikan warga lansia memanglah kewajiban pemerintah.
“Urusan panti jompo itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun memang menjadi urusan provinsi. Jadi, kita akan mendalami aturan mainnya. Saya berharap akan selalu ada perhatian pemerintah terhadap warga lansia,” pungkasnya. (Aden/RL/Read)