READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo meminta pemerintah agar mempublikasikan rincian penggunaan anggaran penanganan COVID-19.
Hal tersebut disampaikan sejumlah anggota DPRD Provinsi dalam rapat evaluasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 bersama Tim Anggaran Pemeriantah Daerah (TAPD) Provinsi Gorontalo, Kamis( 25/06).
“Pengelolaan nggaran yang dilakukan pemerintah cukup baik. Akan tetapi, demi wujud transparansi kepada publik, maka pemerintah juga perlu melakukan keterbukaan,” kata Anggota DPRD Provinsi, Erwin Ismail.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Provinsi Goronalo, AW Thalib. Ia pun mengatakan pemerintah perlu melakukan keterbukaan kepada masyarakat terkait dengan penggunaan anggaran COVID-19.
Ia menilai keterbukaan pemerintah terhadap anggaran adalah sesuatu yang baik. Bila perlu dilakukan dari tingkat desa sampai di pemerintah provinsi. Kepada pemerintah ia menyarankan agar bisa menggunakan media masa sebagai sarana untuk mempublikasi.
“Anggaran Covid-19 sebesar 123 miliar, yang realisasinya sudah hampir 46% itu sudah bagus. Maka hal tersebut perlu di publish ke masyarakat dalam rangka transaparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tandas AW Thalib.
(Adv/Aden/RL/Read)