READ.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib meminta aparat kepolisian menindak tegas membubarkan kerumunan warga.
Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Tibawa untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap Maklumat Kapolri terkait pencegahan Covid-19 atau Virus Corona, Senin (1/4).
“Jadi, memang harus ada ketegasan yang kita minta dari aparat untuk bisa membubarkan setiap kerumunan yang ada. Kemudian, tidak lagi memberikan ijin keramaian, termasuk juga acara olahraga dan lain sebagainya,” ujarnya.
AW Thalib menjelaskan, untuk wilayah hukum Polsek Tibawa, yakni di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, masyarakat telah mematuhi aturan sebagaimana tercantum dalam Maklumt Kapolri. Misalnya, tidak melaksanakan kegiatan yang dihadiri banyak orang, selalu menjaga jarak sosial, dan rutin setiap hari mencuci tangan.
“Kalau memberikan izin itu boleh kalau, toh, misalnya untuk akad nikah yang hanya dihadiri delapan orang saja. Akan tetapi, tidak bisa lebih daripada itu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hal tersebut perlu dilakukan guna pencegahan penyebaran covid-19. Pihaknya akan terus memastikan apakah imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri tersebut selalu dijalankan oleh masyarakat.
AW Tahalib berharap, masyarakat selalu mengikuti imbauan pemerintah dan aturan yang dikeluarkan penegak hukum. Dengan melaksanakan hal tersebut ia yakin dan percaya seluruh masyarakat di Provinsi Gorontalo bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Jadi, ini adalah sebuah langkah tegas yang tentunya harus diikuti oleh kita semua demi keselamatan bersama. Karena keselamatan adalah paling utama dalam rangka pencegahan covid-19 ini,” pungkasnya. (Aden/RL/Read)