READ.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo melakukan pemantauan di posko penjagaan perbatasan, jelang pelarangan mudik tahun 2021.
Pemantauan penjagaan ini dilakukan di wilayah perbatasan antara Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah.
“Iya, hari ini kami dari komisi III melakukan monitoring di wilayah perbatasan, yakni tepatnya di daerah Molosifat dan Parigi Moutong, jelang diberlakukannya peniadaan mudik besok,” ungkap Erwin, saat dihubungi, Selasa (5/5/2021).
Erwin menuturkan tujuan monitoring itu sendiri untuk memastikan kesiapan personil dilapangan, fasilitas, konsumsi, dan lain-lain.
“Nah, dari pantauan komisi III, untuk Provinsi Gorontalo sudah siap,” tegasnya.
Hanya saja, kata Erwin, masih ada beberapa kekurangan yang perlu dilakukan. Diantaranya, lanjut dia, tidak ada lembaran informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat, tentang tata cara melintas batas wilayah provinsi.
“Sementara itu, kami melihat untuk posko penjagaan di Provinsi Sulawesi Tengah, para personil memegang surat mulai dari surat edaran gubernur, instruksi presiden, dan pemerintah pusat, yang terlampir,” tambah Erwin.
Tidak hanya itu, turut dijelaskan pula untuk keluar masuk perbatasan, harus mempunyai SIKM, bukan berarti di tutup ketat, tetapi ada pengecualian.
Misalnya ambulance yang bisa lewat, atau seseorang yang akan mengunjungi orang sakit dengan dilengkapi dengan surat keterangan dari kelurahan/deaa.
Politisi partai Demokrat ini berharap, agar tetap ada informasi kepada publik, khususnya kepada para pekerja, baik ASN dan Swasta, dan para penjual yang setiap hari melintas di wilayah perbatasan untuk tidak perlu khawatir untuk melintas.
Asalkan, kata Erwin, para pekerja tersebut memiliki SIKM atau mengantongi izin.
(Rinto/Read)