DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Pemanfaatan Dana Hibah Masjid

READ.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan dana hibah masjid, Jumat (3/4).

Kata Paris, hal ini dilakukan karena merupakan tanggung jawabnya sebagai pihak yang mempunyai tugas dan fungsi pengawasan sekaligus membidangi fungsi anggaran.


banner 468x60

“Kita monitoring pemanfaatan dana hibah di Masjid Al-Amanah di Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango. Anggaranya, Rp 7.500.000 dan pemanfaatannya juga sudah tepat,” ujarnya.

Provinsi Gorontalo, kata Paris, adalah daerah dengan mayoritas Muslim. Sudah seharusnya pemerintah terus memberikan perhatian kepada masjid tanpa melupakan golongan lain.

Menurut Politisi Golkar ini, pemberian dana hibah dari pemerintah provinsi sangat menopang pembangunan di masjid tersebut. Pihaknya pun berharap, dana hibah ini dapat terus dianggarkan setiap tahunnya oleh pemerintah.

“Dengan catatan pendistribusianya harus selektif. Sehingga, semua masjid akan merasakan hal yang sama dalam memperoleh bantuan hibah,” pungkasnya. Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90