READ.ID – DPRD Provinsi Gorontalo, memastikan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022, telah sesuai dengan indikator dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
Hal ini dikatakan, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo, usai mengikuti rapat persiapan serta mekanisme pembahasan KUA/PPAS 2022, Jumat (3/9/2021).
“Jadi, yang dibahas dalam rapat yaitu konektivitas antara APBD tahun 2020 dan 2021, kemudian dari tahun 2021 ke tahun 2022, yang seluruhnya melingkupi indikator RPJMD,” jelas Adnan.
Tidak hanya itu, pembahasan kali ini juga melingkupi RPJMD secara umum dan teknis. Termasuk, kata Adnan, untuk E-Pokir yang sudah diakomodir oleh aturan perundang-undangan, untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang diwakili.
“Bahkan, di dalam RPJMD Tahun 2017-2022 itu, juga dibahas proses transisi. Dikarenakan, pada RPJMD pemerintahan NKRI jilid II, hanya sampai di Bulan Mei 2022,” sebut Adnan.
Juga kata Adnan, mengingat masih ada beberapa bulan lagi di tahun 2022, yang perlu direncanakan. Sehingga, yang jelas ada panduan dari Kemendagri untuk menyusunnya,.
“Intinya, pada rapat pembahasan ini, ujung-ujungnya adalah bagaimana mengentaskan kemiskinan, termasuk penanganan Covid-19,
Dirinya pun berharap, dalam pembahasan APBD ini, tidak akan mengalami refocusing anggaran lagi.
“Selanjutnya, hasil pada rapat hari ini, akan disampaikan ke Banmus, untuk dipastikan penentuan waktunya kapan,” tandasnya.
(Rinto/Read)