READ.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Polsek Tibawa guna memastikan kepatuhan masyarakat terhadap Maklumat Kapolri, Senin (1/4).
“Kunjungan kerja ini kita ingin melihat sejauh mana warga melaksanaan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah dan Maklumat Kapolri yang berlaku secara nasional dalam menghadapi Covid-19,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib.
Pemerintah Provinsi Gorontalo, kata AW Thalib, telah menyatakan siaga darurat terhadap penyebaran virus corona. Karena itu, pihaknya memastikan apakah imbauan pemerintah dan edaran Maklumat tersebut telah dijalankan di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo.
Hasil kunjungan, Komisi I DPRD Provinsi memastikan warga setempat dari hari ke hari mulai mengikuti imbauan dan aturan yang berlaku dalam menghadapi penyebaran virus corona.
Salah satunya melarang kegiatan yang bisa dihadiri banyak orang. Selain itu, menjaga jarak sosial, dan rutin setiap hari mencuci tangan.
“Masyarakat mulai disiplin, mematuhi, dan melakukan anjuran terhadap menjaga jarak. Kemudian, mereka juga mulai tidak kumpul-kumpul. Bahkan, sudah banyak kegiatan yang tidak lagi mereka lakukan, seperti hajatan, pesta, dan lain sebagainya,” katanya.
AW Thalib berharap masyarakat di Provinsi Gorontalo selalu mengikuti imbauan pemerintah dan aturan yang dikeluarkan penegak hukum. Dengan melaksanakan hal tersebut, ia yakin dan percaya seluruh masyarakat bisa terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Tanpa disiplin tentunya ini tidak akan mungkin bisa diwujudkan atau kita capai. Sehingganya, kita berharap bahwa disiplin ini tidak hanya secara parsial dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu saja, tetapi secara menyeluruh,” pungkasnya. (Aden/RL/Read)