DPRD Provinsi Gorontalo Pertanyakan Soal Penyerahan Aset di MAN Limboto Belum dilakukan

Aset Man Limboto

READ.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi melaksanakan rapat dengar pendapat, guna mempertanyakan kepada pihak Dikbudpora Provinsi Gorontalo tentang penyerahan hibah aset di MAN Limboto.

Sekretaris Komisi IV La Ode Haimuddin mengatakan, berdasarkan penjelasan dari pihak Dikbudpora Provinsi Gorontalo, bahwa dana proyek yang ada disekolah tersebut, bukan berasal dari dana belanja modal, tetapi dari dana belanja barang dan jasa.

Sehingga, kata La Ode, setelah selesai dikerjakan, seharusnya proses penyerahannya pada tahun anggaran saat itu, namun entah kenapa belum terealisasi sampai sekarang.

“Untuk itu, dalam rapat ini, kami mempertanyakan perihal tersebut, untuk meminta penjelasan dari pihak Dikbudpora Provinsi Gorontalo”, ujar La Ode, Selasa (4/1/2022).

Sebab, dari pengakuan pihak sekolah sendiri, kata La Ode, takut untuk mengembangkan aset di MAN Limboto tersebut, dikarenakan belum ada kejelasan terhadap posisi aset.

“Alhamdulillah, dari rapat tersebut, sudah ada langkah-langkah penyelesaian secara administrasi. Sehingga, dalam waktu tidak terlalu lama, akan diserahkan aset tersebut”, tegas politisi PDIP ini.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version