READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima penghargaan Anugerah peringkat I Legislasi Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undamgan Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (21/11/2023) di Jakarta.
Penghargaan tersebut diterima oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo, yang mewakili Ketua DPRD Paris Jusuf.
Saat dikonfirmasi, Adnan Entengo menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan ini, tidak lepas dari kinerja yang dilakukan selama ini.
“Alhamdulillah, DPRD Provinsi Gorontalo tercatat sebagai peringkat I Anugerah Legislasi Tahun 2023, kategori Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi”, ungkap Adnan.
Pihaknya menilai, pemberian penghargaan ini merupakan bagian dari kolaborasi dan kerjasama yang dilakukan, antara pihak DPRD Provinsi Gorontalo dengan Kementerian Hukum Ham Kanwil Provinsi Gorontalo.
“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah motivasi untuk meningkatkan kinerja DPRD Provinsi Gorontalo”, pesan Adnan.