READ.ID- Sejumlah pengemudi (driver) ojek online di Gorontalo menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Provinsi Gorontalo, terkait adanya keluhan terhadap salah satu operator aplikasi ojek online yang dinilai tarif yang diberlakukan tidak sesuai dengan harapan para driver ojek online, serta meminta adanya pembatasan pendaftaran.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi, usai memimpin rapat gabungan komisi, guna membahas aspirasi yang disampaikan driver ojek online, Senin (20/3/2023).
Sofyan Puhi menjelaskan, ada dua perihal aspirasi yang disampaikan para driver ini, yaitu tentang permintaan kenaikan tarif diaplikasi ojol tersebut, dan permintaan pembatasan pendaftaran.
Menindaklanjuti hal ini, Sofyan Puhi mengatakan, pihaknya telah memberikan rekomendasi kepada pihak operator aplikasi ojek online, agar meninjau tarif yang berlaku, sesuai dengan peraturan menteri.
Mengingat, kata Sofyan Puhi, terdapat batas nominal dan ada batas tarif maksimal. Seperti, Per 1 Kilometer maksimal Rp11.000.
“Sehingga, kami menyarankan agar disesuaikan dengan batas tarif maksimal”, ujar Sofyan Puhi.
Kenapa maksimal, kata Sofyan, alasannya antara ojek motor dan bentor diberlakukan tarif yang sama. Sementara, muatannya berbeda.
“Motor hanya satu orang, sementara bentor sampai 4 orang”, ungkapnya.
Kenapa diberlakukan tarif yang sama, dikarenakan bentor belum memiliki regulasi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
“Olehnya, kami menyarankan agar bentor tersebut dianggap sebagai ojek motor, tapi diambil batas. Jika, ojek diambil batas minimalnya, maka bentor diambil maksimalnya, sehingga berbeda”, ucap politisi Nasdem ini.
Sementara itu, mengenai permintaan pembatasan pendaftaran, pihaknya menegaskan jika hal tersebut merupakan kewenangan dari pihak aplikasi online itu sendiri.
“Kami tidak dapat masuk, yang bukan menjadi kewenangan, karena hal tersebut menyangkut bagian usaha dari aplikasi tersebut”, tambah Sofyan Puhi.
Kemudian, terkait adanya para akun para driver yang di blokir oleh pihak aplikasi ojek online ini, akibat adanya aksi protes yang dilakukan oleh para driver ojek.
“Untuk hal ini, kami meminta kepada operator aplikasi tersebut, untuk membuka akun mereka”, pungkasnya.
Terakhir, Sofyan Puhi menegaskan pihaknya telah memberikan instruksi kepada pemerintah daerah, untuk menyelesaikan masalah ini, dalam waktu satu minggu kedepan.