banner 468x60

DPRD Provinsi Gorontalo Sahkan 15 Ranperda 

DPRD Provinsi Gorontalo

READ.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Kris Wartabone menyatakan, pihaknya telah menetapkan 15 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 nanti.

Hal ini terungkap, pada rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022, Senin (27/9/2021).

Moh. Kris mengatakan, 15 ranperda yang telah ditetapkan tersebut, masing-masing terdiri dari 7 berasal dari eksekutif, 5 berasal dari inisiatif legislatif, dan 3 adalah hal-hal strategis yang dapat dilakukan.

“Olehnya, di tahun 2022 nanti, kami sudah memiliki program kerja, tentang apa yang akan dilakukan kedepan,” ungkap politisi PDIP ini.

Meskipun begitu, pihaknya juga menerima berbagai koreksi maupun pertanyaan terkait Ranperda, yang datang dari anggota lainnya.

Ia menilai hal ini disebabkan, masih minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh anggota fraksi partai, yang duduk sebagai Bapemperda. Sehingga, menimbulkan pertanyaan-pertanyaan dari para anggota lainnya.

Menjawab pertanyaan terkait adanya ranperda yang diusulkan tidak dilaksanakan ataupun dihapus.

Untuk memperjelas hal itu, dirinnya pun menegaskan, jika usulan yang berasal dari eksekutif yang yang tidak masuk atau telah dihapus, disebabkan karena belum diprogramkan oleh pemerintah.

“Nah, yang pasti hal-hal yang diusulkan oleh pengusulnya sudah tidak jelas, maka hal itu perlu dihapus,” tambahnya.

Dirinya pun mempertegas, jika produk hukum yang akan dihasilkan oleh DPRD Provinsi Gorontalo bersama pemerintah, sudah menjadi prioritas dan telah melalui seleksi dari sekian puluh usulan, tandasnya. (Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60