READ.ID – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2022.
Persetujuan tersebut, terungkap pada Sidang Paripurna Ke-66, tentang pembicaraan tingkat II, terhadap Ranperda APBD Tahun 2022, Senin (18/10/2021).
“Alhamdulillah, Ranperda APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2022 telah disetujui bersama Gubernur Rusli Habibie,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf.
Paris menambahkan, mengingat pandemi Covid-19, belum berakhir, maka pada pelaksanaan anggaran pada tahun 2022 nanti, masih tetap digunakan pada penanganan kasus.
Tidak hanya itu, kata Paris, pembangunan infrastruktur dan bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi warga terdampak, juga masih tetap dijalankan.
“Mengingat, anggaran pemerintah provinsi mengalami penurunan, yang awalnya sebesar Rp1,9 triliun, maka di tahun 2022 turun menjadi Rp1,7 triliun,” jelas Politisi Golkar ini.
Melihat jumlah anggaran tersebut, pihaknya akan memaksimalkan penggunaan kebutuhan prioritas. Mulai dari masalah ekonomi kerakyatan, UMKM, serta infrastruktur yang diupayakan secara proposional.
Paris juga menilai, untuk menggenjot anggaran tersebut, maka diperlukan pendapatan asli daerah (PAD), agar lebih maksimal hasilnya.
“Artinya, dengan kondisi anggaran yang ada, maka diharapkan program pemerintah bisa terlaksana dengan baik,” harap Paris.
(Rinto/Read)