READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyatakan setuju atas usulan terhadap pergantian nama Jalan Biluhu dan Jembatan Molintogupo menjadi Rusli Habibie.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Moh. Kris Wartabone, usai rapat paripurna ke-43, tentang Perubahan Tata Tertib, Senin (1/3/2021).
“Dalam rapat paripurna ini, kami telah mengambil keputusan bahwa usulan untuk pergantian nama jalan dan jembatan, menjadi nama Rusli Habibie telah disepakati bersama,” ungkap politisi PDIP ini.
Dikatakannya, saat ini pihak DPRD Provinsi hanya tinggal menunggu keputusan gubernur terhadap penamaan jembatan dan jalan tersebut.
Menurutnya, hal ini merupakan langkah legislatif dalam menyahuti aspirasi rakyat. Mengingat, pembangunan jembatan juga berasal dari APBD Pemprov Gorontalo.
“Karena pembangunan kedua infrastruktur ini berasal dari APBD pemerintah provinsi, maka pihak DPRD Provinsi-lah yang mendukung rakyat untuk penamaan jalan dan jembatan menjadi Rusli Habibie,” ucap Kris.
Menurutnya, khusus untuk jembatan yang menghubungkan antar kecamatan itu, harusnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Namun, sejak robohnya jembatan di tahun 2006 silam, pemerintah kabupaten tidak pernah mengindahkan aspirasi rakyat untuk pembangunan ulang.
Mengingat begitu lamanya masyarakat menunggu pembangunan tersebut ,akta Kris, maka ada inisiatif gubernur untuk memilih membangun kembali jembatan Molintogupo sebelum akhir masa jabatannya.
“Tentunya, hal ini adalah yang dirindukan oleh masyarakat,” kata politisi asal Bone Bolango ini.
(Rinto/Read)