READ.ID – Menindaklanjuti keluhan warga pemilik lahan yang belum dibayarkan oleh pemerintah, untuk dijadikan pembangunan Islamic Center, mendapat tanggapan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo.
Ditemui usai rapat dengar pendapat, Senin (31/1/2022), Ketua Komisi I Aw. Thalib menjelaskan, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat pemilik lahan, terkait adanya kegagalan pembayaran yang dilakukan pemerintah dalam pembebasan lahan Islamic Center.
Dikatakan Aw. Thalib, berdasarkan data, terungkap bahwa anggaran yang disediakan pemerintah tersebut, senilai 15 Milyar.
Tetapi, hal tersebut gagal dilaksanakan oleh pemerintah provinsi, dikarenakan adanya ketidaksepakatan dalam prosedur yang menjadi pedoman.
Lebih lanjut, Aw. Thalib menerangkan, dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa ada beberapa orang, yang mempunyai sertifikat yang telah digadaikan ke pihak bank.
“Untuk itu, mereka telah melakukan koordinasi dengan pemerintah, dalam hal pembayaran ganti rugi, guna menebus sertifikat tersebut, tetapi tidak berproses sampai tanggal 30 Desember 2021”, ujar politisi PPP ini.
Berdasarkan aduan tersebut, kata Aw. Thalib, pihaknya telah meminta pihak pemerintah, untuk membentuk satgas tim guna menyelesaikan masalah pembebasan Islamic Center yang tidak terealisasi.
“Juga meminta agar mencari solusi terhadap kerugian masyarakat, selama jangka waktu satu bulan”, jelasnya.
Pihaknya pun, kata Aw. Thalib juga akan memberikan ultimatum kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan maslah ini.
“Kami akan lakukan evaluasi dalam satu bulan kedepan, yang diharapkan ada solusi sesuai kesepakatan bersama”, imbuhnya.
(Rinto/Read)