READ.ID – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo meninjau pengerjaan Cek Dam di Kecamatan Yosonegoro Kabupaten Gorontalo.
Peninjauan tersebut untuk memastikan pengerjaan proyek yang menelan anggaran Rp28 milyar pertahun itu apakah berjalan maksimal atau tidak.
Hal ini dikatakan anggota Komisi III Ismail Alulu, saat melakukan kunjungan kerja pada Rabu (27/1/2021), di lokasi Cek Dam Kecamatan Yesonegoro, bersama anggota komisi lainnya.
Ia menyampaikan kunjungan kali ini adalah bagian tindak lanjut dari rapat dengar pendapat sebelumnya antara pihak DPRD Provinsi Gorontalo bersama Balai Sungai II Sulawesi.
Ismail menyebutkan setelah melihat kondisi pengerjaan pembangunan Cek Dam di Yosonegoro tersebut, memang ada pemanfaatan atau antisipasi dalam mencegah pendangkalan Danau Limboto.
Diakuinya, antisipasi terhadap sedimentasi ataupun pendangkalan menjadi hal yang perlu dilakukan oleh pihak pemerintah.
Dirinya menilai, selain melakukan evaluasi terhadap pengerjaan pembangunan tersebut, pihaknya akan mencarikan solusi dalam pemanfaatannya nanti, agar anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tidak sia-sia.
“Dari informasi yang didapat, sumber air yang mengalir ke Danau Limboto ada 23 muara sungai. Tentunya, hal ini mempunyai potensi pendangkalan kembali,” jelasnya.
Menurutnya, jika melihat setiap tahun anggaran yang digunakan hanya untuk dilakukan pengerukan, namun tidak dibarengin dengan antisipasi pendangkalan, maka pengerjaan tersebut dianggap sia-sia.
“Nah, yang kami khawatir jika pengerjaan selesai akan terjadi lagi masalah baru pendangkalan, sehingga tidak akan pernah selesai sampai kapan pun masalah tersebut,” bebernya.
Politisi PAN itu menambahkan, setelah melakukan diskusi bersama, pihaknya akan memberikan solusi untuk ditawarkan kepada pemerintah pusat, sehingga pengerjaaan ini tetap berjalan maksimal.
Selain meminimalisir pembangunan Cek Dam yang ada di pintu masuk air, Ismail berharap pemerintah pusat dapat memfasilitasi peralatan besar sebagai pemeliharaan yang ada di masing-masing pintu masuk air.
Diantaranya, dengan menyediakan alat buldoser atau eskavator yang diperuntukkan dalam pengerukan, tanpa harus dianggarkan setiap tahun oleh pemerintah pusat.
“Olehnya, kami mengharapkan pemerintah daerah bisa sama-sama membantu dalam pemeliharaan tersebut, misalnya dengan memberikan anggaran sebatas aktivitas pelaksanaan operasional yang tidak membutuhkan anggaran yang sangat besar,” tandasnya.
(Rinto/Read)