READ.ID- Menjawab tiga usulan nama penjabat gubernur Gorontalo yang diminta oleh Kementerian Dalam Negeri, akhirnya mendapat kesepakatan dari pihak DPRD Provinsi Gorontalo melalui rapat paripurna ke-109, dalam rangka penetapan usul calon penjabat gubernur, Selasa (4/4/2023).
Adapun mekanisme penentuan usulan tiga nama penjabat gubernur, telah melalui usulan persetujuan dari 7 fraksi yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo.
Berikut nama-nama yang diusulkan oleh 7 fraksi DPRD Provinsi Gorontalo :
Fraksi Golkar
1. Hamka Hendra Noer
2. Firdaus Dewilmar
Fraksi PDIP
1. Ismail Pakaya
2. Hamka Hendra Noer
Fraksi Nasdem amanat
1. Firdaus Dewilmar
2. Hamka Hendra Noer
3. Ismail Pakaya
Fraksi Gerindra
1. Ismail Pakaya
2. Hamka Hendra Noer
Fraksi PPP
1. Hamka Hendra Noer
Fraksi Demokrat
1. Hamka Hendra Noer
Fraksi PKS
1. Hamka Hendra Noer
2. Firdaus Dewilmar
3. Ismail Pakaya
Berikut urutan perolehan tiga nama terbanyak :
1. Hamka Hendra Noer 7 suara
2. Ismail Pakaya 4 Suara
3. Firdaus Dewilmar 3 Suara
Terakhir, seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo menyatakan sepakat atas usulan tiga nama penjabat Gubernur Gorontalo dengan hasil perolehan nama yang terbanyak.