DPRD Provinsi Minta Polisi Tindak Tegas Penyebar Hoax Covid-19

READ.ID – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, AW Thalib meminta aparat kepolisian menindak tegas orang yang menyebarkan hoax atau berita bohong terkait penyebaran covid-19 atau virus corona.

Hal itu disampaikanya saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Tibawa untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadapĀ Maklumat Kapolri terkait pencegahan Covid-19 atau Virus Corona, Senin (1/4).


banner 468x60

“Aparat kepolisian harus menindak tegas penyebar berita hoax. Karena masyarakat bisa jadi sakit bukan karena virus corona, tetapi karena panik. Berita hoax akan membuat kepanikan pada masyarakat,” ujarnya.

Kata AW Thalib, ketika mendapatkan informasi terlebih dahulu dicari kebenaranya sebelum menanggapi hal tersebut. Jika ada informasi yang belum jelas, segeralah mengkonfirmasi berita tersebut kepada pihak yang berwenang.

Berita hoax, kata AW Thalib, menimbulkan dampak yang tidak bagi siapapun. Berita hoax juga bisa membuat orang berurusan dengan pihak hukum. Karena itu, ia berharap kepada masyarakat agar dapat mengkonfirmasi dan mencari tahu kebebenaran suatu informasi sebelum disebarluaskan.

“Saya berharap semua media ini bisa menjernihkan hal-hal yang seperti itu. Lebih banyak kita memuat berita-berita positif bukan hoax. Semua hoax ini sifatnya negatif. Itu bisa menakut-nakuti masyarakat yang secara psikis bisa mempengaruhi mental. Karena hoax bisa menyerang mental seseorang,” ungkapnya. (Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90