READ.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan pantauan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala (PSBB) di Pelabuhan Penyebarangan Pohuwato, Senin (18/05).
Berdasarakan pantauan di lapangan, komisi III menemukan sejumlah keluhan, baik dari warga atau pengguna jasa pelabuhan tersebut dan dari pihak pelabuhan sendiri.
Sejumlah warga khsusunya yang bekerja sebagai pedangang meminta mereka tetap dizinkan mengangkut barang mereka dengan kapal yang ada di pelabuhan. Karena mereka menilai, kebijakan memperbolehkan angkutan logistik ke luar/masuk di suatu daerah selama masa PSBB, itu juga berlaku bagi para pedagang.
“Nah, ada solusi dari pihak pelabuhan. Mereka tawarkan agar para pelaku atau usaha ini mendapatkan legalisasi. Mereka paling tidak ada surat keterangan kepala desa bahwa mereka adalah pedangang antarpulau,” ujar salah satu Anggota Komisi III, Jasin Dilo.
Dalam memaksimalkan pencegahahan penyebaran virus corona, pihak pelabuhan juga berharap pemerintah menempatkan petugas kesehatan di pelabuhan. Nantinya, petugas kesehatan inilah yang mereka harap bisa membantu memeriksa ABK dan pedagang yang ke luar/masuk di pelabuhan tersebut.
Sementara itu, Jasin Dilo menilai permintaan adanya tenaga medis di pelabuhan tersebut penting diindahkan juga. Walaupun selama ini pihak pelabuhan sudah mengikuti protap Covid-19, misalnya melakukan skrining suhu tubuh, mewajibkan cuci tangan, dan setiap orang harus melewatasi sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.
“Nah, yang paling utama adalah ketika ada orang-orang yang dicurigai ada tanda-tanda mangarah kepada kurang sehat, maka pihak kesehatan dari pemda-lah yang bisa menindaklanjuti itu,” pungkasnya.
(Adv/Aden/RL/Read)